Jakarta – Polri menggelar seminar nasional dengan tema ‘Polisi Dalam Pusaran Konflik-Penanganan Konflik oleh Polri yang Berkeadilan’. Seminar tersebut diharapkan dapat memberikan masukan kepada Polri dalam bagaimana upaya menangani konflik sosial di masyarakat.
Seminar nasional yang digelar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta ini dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif selaku keynote speaker. Kemudian hadir beberapa narasumber lainnya mulai dari Kabaharkam Polri Komjen M Fadil Imran, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Dekan FISIP UI Semiarto, Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Irjen Nico Afinta menjelaskan acara ini bertujuan untuk mendiskusikan peran polisi dalam menangani konflik sosial yang kerap terjadi di masyarakat. Dia mengatakan meminta pandangan dari para narasumber sehingga dapat melakukan penangan terhadap konflik ke depan dengan lebih baik.
“Dari seminar ini memiliki pedoman dalam menangani konflik. Tadi jelas ada 4 rekomendasi, pertama pembentukan struktur organisasi dengan Bhabinkamtibmas paling depan untuk mendeteksi dan menyelesaikan,” kata Nico Afinta di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).
Nico menjelaskan dalam upaya penanganan konflik sosial, Polri diharapkan melakukan penegakan hukum sesuai SOP. Ia juga berharap agar penyelesaian konflik sosial diselesaikan secara bersama-sama dengan instansi terkait.
“Kedua dalam penegakan itu kita harus mendasari hukum. Lalu yang ketiga dalam penanganan konflik sosial ada undang-undang diharapkan Polri bekerja sama dengan seluruh stakeholder,” katanya.
“Lalu yang keempat di dalam pelaksanaannya harus melakukan komunikasi dengan baik dengan semua instansi,” tambahnya.
Sementara untuk peserta dari seminar ini terdiri dari beberapa elemen. Ada dari anggota kepolisian, dosen, hingga mahasiswa. Para peserta juga diperkenankan untuk berdiskusi bersama narasumber. Seminar nasional ini juga dihadiri oleh peserta secara virtual. Untuk peserta virtual terdiri dari perwakilan Polda maupun Polres di seluruh Indonesia.
Dikutip dari detik.com